Skip to main content

Pendidikan Seksual Anak dalam Islam

Setiap manusia Allah anugrahi fitrah berupa dorongan biologis. Sebab dengan inilah kehidupan manusia terus lestari.

Allah yang menciptakan, Allah juga yang telah memberi petunjuk agar manusia menyalurkan dorongan ini dalam jalan yang benar, yaitu lewat pernikahan.

Seorang anak juga akan memasuki masa dimana ia akan merasakan dorongan ini. Masa itu disebut dengan taklif, dimana seorang anak telah diberikan beban tanggung jawab atas segala perbuatannya.

Allah telah memberikan beberapa aturan agar dorongan biologis ini terhindar dari segala penyimpangan moral, sex diluar nikah, nikah sejenis, pedofil, dan segala kengeriannya.
Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pendidikan seks dalam islam

1. Menyuruh Anak Minta Izin Sebelum Masuk Kamar Orang Tua 

Pendidikan pertama adalah saat usia mereka belum baligh, yaitu kita harus. embiasakan anak untuk meminta izin dahulu sebelum untuk masuk ke kamar orang tua. Adapun waktunya adalah menjelang sholat subuh, menjelang waktu zuhur dan setelah isya.

Di dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu...”.

2. Membiasakan anak menundukkan pandangan dan menjaga aurat.

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur : 30).

3. Memisahkan tempat tidur anak saat mereka berumur 10 tahun.

“Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat saat berusia tujuh tahun. Pukullah mereka (bila tidak mau shalat) saat berusia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah mereka di tidur”.
HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh an-Nawawiy juga al-Albaniy

4. Membiasakan anak tidur dengan posisi miring diatas lambung kanan.

“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

5. Menjauhkan anak dari khalwat dan ikhtilat 

Khalwat adalah berbaurnya laki-laki dan perempuan, sedangkan khalwat adalah berdua-duaan laki dan perempuan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Terlarangnya berdua-duaan dengan wanita non-mahram, safar dengannya, dan memandangnya adalah karena (seluruh hal tersebut) akan menimbulkan kerusakan. Oleh karena itu, maka wanita dilarang untuk melakukan safar, kecuali jika dia bersafar bersama dengan suami atau mahramnya…."


Sumber: "Cara Nabi Mendidik Anak" karya Muhammad Ibnu Abdul Hafidh Suwaid

#Bunsaylevel11
#Fitrahseksualitas
#kuliahbundasayangIIP

Comments